Bermasyarakat dalam Lingkungan Sosial di Era Digital
PUCANGGADING – Ratusan jamaah memadati Masjid Al-Ikhlas Pucangsari, Pucanggading, pada Ahad (14/12/2025) untuk mengikuti Kajian Muslimah yang mengangkat tema relevan, "Bermasyarakat dalam Lingkungan Sosial di Era Digital". Menghadirkan pemateri Ustadzah Hanifah Azzahra, kajian ini menjadi momentum penting untuk meluruskan kembali paradigma seorang muslimah dalam kehidupan sosial.
Dalam pemaparannya, Ustadzah Hanifah menekankan pentingnya rekonstruksi pemahaman mengenai definisi ibadah. Seringkali, umat terjebak pada pemikiran bahwa kesalehan hanya diukur dari ritual vertikal semata.
"Kita perlu mengubah mindset kita agar memahami bahwa ibadah itu tidak hanya hablumminallah (hubungan dengan Allah) saja, tapi hablumminannas (hubungan dengan manusia) juga Allah perintahkan," tegas Ustadzah Hanifah.
Beliau menjabarkan bahwa setiap interaksi sosial, mulai dari menyapa tetangga hingga kegiatan kerja bakti, memiliki nilai spiritual yang tinggi. "Maka kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di sekitar kita juga bermakna ibadah, asal kita niatkan agar Allah suka, Allah ridho, dan pelaksanaannya sesuai dengan yang diajarkan Allah dan Rasulullah," tambahnya.
Negara Maju Berawal dari Keluarga
Selain menyoroti peran individu di masyarakat, Ustadzah Hanifah juga menarik benang merah ke unit terkecil peradaban, yakni keluarga. Menurutnya, fondasi kekuatan sosial dan bangsa tidak bisa lepas dari kualitas rumah tangga.
"Negara yang baik diawali dari keluarga-keluarga yang baik," ujarnya mengingatkan.
Dalam konteks ini, peran seorang ibu menjadi sangat vital sebagai madrasatul ula (sekolah pertama). Keluarga harus menjadi pusat pembinaan ruhani dan moral sebelum anggota keluarga terjun ke masyarakat luas. Dengan menjaga keluarga dari "api neraka" (QS At-Tahrim: 6), secara otomatis kita sedang menyiapkan bata-bata yang kuat untuk bangunan masyarakat yang kokoh.
Tantangan dan Peluang di Era Digital
Menyinggung tema era digital, Ustadzah Hanifah mengingatkan bahwa prinsip hablumminannas kini meluas ke ruang maya. Teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana ta'awun (tolong-menolong) dan memperluas jangkauan kebaikan, bukan menggantikan esensi silaturahmi tatap muka.
Namun, beliau juga memberi catatan keras mengenai adab. "Akhlak adalah fondasi. Di era digital, ini berarti menjaga jari dari menyebar hoaks, menghindari perdebatan kusir, dan menjauhi ghibah online," jelasnya.
Kajian ditutup dengan pesan agar segala upaya perbaikan ini—baik di keluarga maupun masyarakat—dilakukan secara bertahap (tadarruj) namun berkelanjutan (muttasil). Tujuannya satu: mengejar keridhoan Allah SWT, sebagaimana janji-Nya dalam QS Al-Ankabut ayat 69 bahwa Allah akan menunjukkan jalan bagi mereka yang bersungguh-sungguh.

Posting Komentar untuk "Bermasyarakat dalam Lingkungan Sosial di Era Digital"
Posting Komentar